Aspek perubahan kemandirian Polri

Upaya melaksanakan kemandirian Polri dengan mengadakan perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu:
1. Aspek Struktural
Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam ketatanegaraan, organisasi, susunan, dan kedudukan.
2. Aspek Instrumental
Mencakup filosofi(Visi, Misi, dan tujuan), Doktrin, kewenangan, kompetensi, kemampuan fungsi, dan Iptek.
3.Aspek kultural
Adalah muara dari perubahan aspek struktural dan instrumental, karena semua harus terwujud dalam bentuk kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, perubahan meliputi perubahan manajerial, sistem rekrutmen, sistem pendidikan, sistem material fasilitas dan jasa, sistem anggaran, sistem operasional.

Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa aman kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan bencana alam.