Pelat nomor kendaraan bermotor dibedakan menjadi beberapa warna, yaitu 1. 1.warna dasar putih dengan tulisan hitam (untuk kendaraan pribadi)
2.warna dasar kuning dengan tulisan hitam(untuk kendaraan umum)
3.warna dasar merah dengan tulisan putih(untuk kendaraan dinas)
4.warna dasar putih dengan tulisan hitam(untuk kendaraan kedutaan)
5.warna dasar putih dengan tulisan merah(untuk kendaraan pabrik dealer) dan si sopir membawa Surat Tanda Coba Kendaraan(STCK) dan surat perintah dari pabrik atau dealer.
Tanda Kendaraan bermotor di beberapa kota di Indonesia:
- A : Banten
- B : DKI jakarta
- D : Bandung
- E : Cirebon
- F : Bogor
- G : Pekalongan
- H : Semarang
- K : Pati
- L : Surabaya
- M : Madura
- N : Malang
- P : Besuki
- R : Banyumas
- S : Bojonegoro
- T : Karawang
- AA : kedu
- AB : DI Yogyakarta
- AD : Surakarta
- AE : Madiun
- AG : Kediri
- BA : Sumatra Barat
- BB : sumatra utara
- BD : bengkulu
- BE : lampung
- BG : sumatra selatan
- BH : jambi
- BK : sumatra timur
- BL : aceh
- BM : riau
- BN : bangka
- CC : korps konsul
- CD : korps diplomatik
- DA : Kalimantan selatan
- DB : Minahasa
- DD : sulawesi selatan
- DE : maluku selatan
- DG : maluku utara
- DH : maluku timur
- DK : bali
- DL ; sangihe-talaud
- DM ; sulawesi utara
- DN : sulawesi tengah
- DR : lombok
- DS : papua
- EA : sumbawa
- EB : flores
- ED : sumba
- KB : kalimantan barat
- KT : kalimantan timur