1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya.
2. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya.
3. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah.
4. Membahas dan menindaklanjuti usulan DPD.