Departemen - departemen di Indonesia

Departemen yang ada di dalam Negara Kesatuan RI adalah sebagai berikut:
1. Departemen Agama
2. Departemen Dalam Negeri
3. Departemen Kehakiman
4. Departemen Kesehatan
5. Departemen Keuangan
6. Departemen Luar Negeri
7. Departemen Pendidikan Nasional
8. Departemen Perindustrian
9. Departemen Perdagangan
10. Departemen Perhubungan
11. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
12. Departemen Kelautan dan Perikanan
13. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
14. Departemen Pertanian
15. Departemen Pertahanan
16. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
17. Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah
18. Departemen Kehutanan
19. Departemen Pekerjaan Umum
20. Departemen Sosial