Berikut ini tugas bank umum dan bank sentral.
1. Menghimpun dana dari masyarakat.
2. Mengatur dan mengawasi bank.
3. Menyalurkan kredit kepada masyarakat.
4. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
5. Mengatur dan menjaga sistem pembayaran.
Tugas bank sentral adalah
2, 4, dan 5
Pembahasan:
Tugas dan wewenang Bank Sentral adalah sebagai berikut:
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, yaitu sebagai berikut:
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, yaitu sebagai berikut:
- Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memerhatikan
- Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada operasi pasar terbuka, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit.
- Mengelola cadangan devisa.
- Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan.
- Memberikan kredit atau pembiayaan untuk jangka waktu 90 hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank.
- Memberikan fasilitas pembiayaan darurat kepada bank yang mengalami kesulitan keuangan yang berdampak sistemik dan berpotensi mengakibatkan krisis.
- Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
- Mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran.
- Memberi dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank.
- Menetapkan peraturan di bidang perbankan.
- Melakukan pengawasan bank baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai ketentuan perundangan.