Tri kerukunan Umat Beragama

Adapun Tri Kerukunan beragama yang harus dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
  • 1. Kerukunan hidup intern umat beragama
  • 2. Kerukunan hidup antar umat beragama
  • 3. Kerukunan hidup antar umat beragama dengan pemerintah
Semua pemeluk agama berhak dan wajib berpartisipasi untuk kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, pemeluk agama berkewajiban menjaga kerukunan dengan menerapkan Tri Kerukunan beragama.