Pemakaian Tanda Petik Ganda pada EYD

a. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
"Saya belum siap,"kata Budi, "tunggu sebentar!"
Pasal 36 UUD 45 berbunyi, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

b. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul syair, karangan atau bab buku yang diacu dalam kalimat.
Misalnya:
Sajak"Berdiri aku" adalah ciptaan penyair Amir Hamzah.
Tulisan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul"Rapor dan Prestasi" dapat dibaca dalam Tempo No.11.

c. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah atau kata yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
Misalnya:
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara"trial and error" saja.
Gadis itu mengenakan rok"span" berwarna hitam.

d. Tanda petik dipakai untuk mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung atau bagian kalimat.
Misalnya:
Karena warna kulitnya, Yudha mendapat julukan"si Hitam".
Si Handoyo sering digelari"Jackpot" karena suka berjudi.

e. Tanda petik dipakai menandai ungkapan atau bagian kalimat yang tidak mengandung arti yang sebenarnya.
Misalnya:
Dalam pertandingan sepak bola, para pemain depan sering "dimakan" oleh lawan.
Menulis surat lamaran pekerjaan pada hakikatnya sama dengan "menjual diri".