Jenis Media Cetak
Menurut Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika, tentang pembagian media cetak dan pengklasifikasiannya. Media cetak dibagi menjadi 8 jenis, yaitu:
1. Surat kabar harian
2. Surat kabar mingguan
3. Majalah mingguan
4. Majalah tengah bulanan
5. Majalah bulanan
6. Majalah dwibulanan
7. Majalah tribulanan
8. Bulletin.
1. Surat kabar harian
2. Surat kabar mingguan
3. Majalah mingguan
4. Majalah tengah bulanan
5. Majalah bulanan
6. Majalah dwibulanan
7. Majalah tribulanan
8. Bulletin.