Wewenang Saksi Partai pada Pemilu
- Memberikan masukan/pendapat kepada KPPS dan yang terkait bagi penyelenggara pemilu
- Mengingatkan dan menegur KPPS/bagi penyelenggara pemilu apabila terjadi pelanggaran/kecurangan
- Mengajukan protes/pengaduan apabila terjadi pelanggaran pada saat pemungutan, penghitungan dan penetapan suara