Wewenang Saksi Partai pada Pemilu

  • Memberikan masukan/pendapat kepada KPPS dan yang terkait bagi penyelenggara pemilu
  • Mengingatkan dan menegur KPPS/bagi penyelenggara pemilu apabila terjadi pelanggaran/kecurangan
  • Mengajukan protes/pengaduan apabila terjadi pelanggaran pada saat pemungutan, penghitungan dan penetapan suara