-->

Jenis-Jenis Pupuk

Agar tanah tetap subur perlu dilakukan usaha penyuburan tanah. Penyuburan tanah dapat dilakukan dengan pemberian pupuk.
Beberapa jenis pupuk :
  1. Pupuk kandang, yaitu pupuk yang berasal dari kotoran hewan, misalnya, kotoran kerbau, sapi, kambing dan sebagainya.
  2. Pupuk kompos, yaitu pupuk yang berasal dari sampah dan daun-daunan yang dibusukkan dalam tanah.
  3. Pupuk hijau, yaitu pupuk yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan hijau, misalnya, ranting dan batang.
  4. Pupuk buatan, yaitu pupuk yang dibuat di pabrik-pabrik pupuk, misalnya, Urea, Za, NPK, TSP, dan sebagainya.