6 Tugas Majelis Umum PBB
Majelis Umum merupakan lembaga tertinggi PBB. Tugas-tugas Majelis Umun PBB antara lain :
1. Merundingkan segala hal yang termasuk dalam Piagam PBB.
2. Mengesahkan anggaran belanja PBB.
3. Memilih anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan.
4. Memilih anggota Dewan Ekonomi dan Sosial.
5. Memilih 15 orang hakim untuk Mahkamah Internasional.
6. Memilih Sekretaris Jenderal PBB.
Kecuali sidang umum, terdapat pula sidang-sidang yang lain, misalnya Sidang Pleno, Sidang Istimewa, dan lain-lain.
1. Merundingkan segala hal yang termasuk dalam Piagam PBB.
2. Mengesahkan anggaran belanja PBB.
3. Memilih anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan.
4. Memilih anggota Dewan Ekonomi dan Sosial.
5. Memilih 15 orang hakim untuk Mahkamah Internasional.
6. Memilih Sekretaris Jenderal PBB.
Kecuali sidang umum, terdapat pula sidang-sidang yang lain, misalnya Sidang Pleno, Sidang Istimewa, dan lain-lain.