Pengendalian Sosial Menurut Tujuannya
Jika diklasifikan menurut tujuannya, pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi tiga, yakni tujuan kreatif, regulatif, dan eksploratif.
1. Tujuan kreatif atau konstruktif
Suatu bentuk pengendalian sosial dikategorikan bertujuan kreatif atau konstruktif apabila pengendalian sosial tersebut diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat. Penerapan wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah merupakan salah satu contoh bentuk pengendalian sosial yang bertujuan kreatif atau konstruktif.
2. Tujuan regulatif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan regulatif, apabila pengendalian sosial tersebut dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat. Misalnya pemerintah kabupaten mencanangkan wajib belajar jam 18.00 sampai jam 21.00 bagi setiap penduduk. Hal tersebut bertujuan mengarahkan agar warga memiliki kebiasaan yang baik, yakni memanfaatkan waktu luang sebelum tidur untuk belajar.
3. Tujuan eksploratif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan eksploratif, apabila pengendalian sosial tersebut dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak. Penerapan tata tertib di sekolah merupakan salah satu contoh pengendalian sosial yang bertujuan eksploratif, karena tata tertib disusun dengan tujuan meningkatkan motivasi siswa dalam mempersiapkan diri sebagai generasi muda yang berkualitas dilandasi pada penguasaan iptek dan imtak.
1. Tujuan kreatif atau konstruktif
Suatu bentuk pengendalian sosial dikategorikan bertujuan kreatif atau konstruktif apabila pengendalian sosial tersebut diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat. Penerapan wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah merupakan salah satu contoh bentuk pengendalian sosial yang bertujuan kreatif atau konstruktif.
2. Tujuan regulatif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan regulatif, apabila pengendalian sosial tersebut dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat. Misalnya pemerintah kabupaten mencanangkan wajib belajar jam 18.00 sampai jam 21.00 bagi setiap penduduk. Hal tersebut bertujuan mengarahkan agar warga memiliki kebiasaan yang baik, yakni memanfaatkan waktu luang sebelum tidur untuk belajar.
3. Tujuan eksploratif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan eksploratif, apabila pengendalian sosial tersebut dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak. Penerapan tata tertib di sekolah merupakan salah satu contoh pengendalian sosial yang bertujuan eksploratif, karena tata tertib disusun dengan tujuan meningkatkan motivasi siswa dalam mempersiapkan diri sebagai generasi muda yang berkualitas dilandasi pada penguasaan iptek dan imtak.