Jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara garis besar, jenis koperasi dapat dibedakan menjadi lima:
- 1. Koperasi konsumsi
Merupakan koperasi yang menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari dari para anggotanya, seperti minyak, sabun, gula dan beras. Contoh koperasi konsumsi misalnya koperasi karyawan/pegawai dan koperasi sekolah.
- 2. Koperasi produksi
3. Koperasi kredit
Juga dikenal sebagai koperasi simpan pinjam. Koperasi ini meminjamkan uang atau modal usaha dengan bunga yang ringan. Dana yang dipinjamkan berasal dari simpanan para anggotanya. Pemberian pinjaman dilakukan dengan cepat dan tidak berbelit-belit. Tujuannya, agar anggota terhindar dari meminjam pada rentenir/lintah darat. Anggota yang ingin meminjam, dapat mengajukan permohonan kepada pihak koperasi.
4. Koperasi serba usaha
Merupakan koperasi yang menyediakan berbagai macam layanan ekonomi, seperti produksi, konsumsi, perkreditan, dan jasa. Contoh koperasi serba usaha yaitu Koperasi Unit Desa(KUD). Biasanya KUD didirikan di tingkat kecamatan.
5. Koperasi Jasa
Adalah koperasi yang menjalankan kegiatan pelayanan(jasa), misalnya dalam bidang jasa keuangan atau transportasi. Koperasi ini bertujuan untuk memberikan layanan kepada anggota maupun masyarakat luas.