Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
Terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Demokrasi langsung adalah penentuan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang yang mengikutsertakan setiap warga negara dalam permusyawaratan. Dapat dikatakan pula bahwa demokrasi langsung merupakan demokrasi yang diterapkan secara langsung. Rakyat menentukan pimpinan atau suatu kebijakan secara langsung tanpa adanya suatu perantara. Misalnya dalam memilih kepala desa rakyat menentukan pilihannya secara langsung.
2. Demokrasi Tidak Langsung adalah pelaksanaan demokrasi yang tidak langsung yaitu melalui perwakilan. Demokrasi ini biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum. Melalui pemilihan umum rakyat menentukan wakil-wakilnya. Para wakil itulah yang akan menentukan suatu kebijakan atau menentukan seorang pimpinan yang akan memimpin seluruh rakyat. Demokrasi tidak langsung disebut juga demokrasi perwakilan.
1. Demokrasi langsung adalah penentuan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang yang mengikutsertakan setiap warga negara dalam permusyawaratan. Dapat dikatakan pula bahwa demokrasi langsung merupakan demokrasi yang diterapkan secara langsung. Rakyat menentukan pimpinan atau suatu kebijakan secara langsung tanpa adanya suatu perantara. Misalnya dalam memilih kepala desa rakyat menentukan pilihannya secara langsung.
2. Demokrasi Tidak Langsung adalah pelaksanaan demokrasi yang tidak langsung yaitu melalui perwakilan. Demokrasi ini biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum. Melalui pemilihan umum rakyat menentukan wakil-wakilnya. Para wakil itulah yang akan menentukan suatu kebijakan atau menentukan seorang pimpinan yang akan memimpin seluruh rakyat. Demokrasi tidak langsung disebut juga demokrasi perwakilan.