4 Sifat Kedaulatan Suatu Negara
Kedaulatan suatu negara memiliki sifat atau ciri sebagai berikut:
1. Asli
Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi negara tersebut tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi, tetapi asli dari negara itu sendiri.
2. Permanen
Kedaulatan itu tetap ada selama negara masih berdiri. Kedaulatan akan tetap ada meskipun pemerintah berganti. Kedaulatan akan hilang bila negara yang bersangkutan lenyap atau tidak ada lagi. Jadi, sifatnya tetap selama negara masih berdiri.
3. Bulat
Pemegang kedaulatan merupakan satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara dan tidak dapat dibagi-bagi. Jadi dalam negara hanya ada satu kedaulatan.
4. Mutlak
Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang tidak dibatasi oleh kekuasaan lain maka kedaulatan itu bukan lagi merupakan kekuasaan tertinggi di negara.
1. Asli
Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi negara tersebut tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi, tetapi asli dari negara itu sendiri.
2. Permanen
Kedaulatan itu tetap ada selama negara masih berdiri. Kedaulatan akan tetap ada meskipun pemerintah berganti. Kedaulatan akan hilang bila negara yang bersangkutan lenyap atau tidak ada lagi. Jadi, sifatnya tetap selama negara masih berdiri.
3. Bulat
Pemegang kedaulatan merupakan satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara dan tidak dapat dibagi-bagi. Jadi dalam negara hanya ada satu kedaulatan.
4. Mutlak
Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang tidak dibatasi oleh kekuasaan lain maka kedaulatan itu bukan lagi merupakan kekuasaan tertinggi di negara.