Ciri-ciri Demokrasi Konstitusional Liberal
Demokrasi konstitusional liberal mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Kekuasaan pemerintah terbatas,
2. Tidak ada campur tangan dari pemerintah dan pemerintah tidak dapat bertindak sewenang-wenang terhadap warga, dan
3. Kekuasaan pemerintah dibatasi konstitusi.
Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal adalah demokrasi yang didasarkan atas kebebasan individu atau individualisme.
Menurut pendapat M. Carter dan Herz, suatu negara dinyatakan sebagai negara demokrasi apabila:
1. Pihak yang memerintah negara adalah rakyat, dan
2. Bentuk pemerintahannya terbatas.
1. Kekuasaan pemerintah terbatas,
2. Tidak ada campur tangan dari pemerintah dan pemerintah tidak dapat bertindak sewenang-wenang terhadap warga, dan
3. Kekuasaan pemerintah dibatasi konstitusi.
Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal adalah demokrasi yang didasarkan atas kebebasan individu atau individualisme.
Menurut pendapat M. Carter dan Herz, suatu negara dinyatakan sebagai negara demokrasi apabila:
1. Pihak yang memerintah negara adalah rakyat, dan
2. Bentuk pemerintahannya terbatas.