Perumusan Dasar Negara Tokoh Pergerakan Nasional
Pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, BPUPKI melakukan sidang I, tujuannya untuk membahas dan merumuskan Undang-Undang Dasar. Sebelum tiba pada masalah perumusan konstitusi negara/Undang-Undang Dasar. Sebelum tiba pada masalah perumusan konstitusi negara/Undang-Undang Dasar. Sebelum tiba pada masalah perumusan konstitusi negara/Undang-Undang Dasar tersebut, maka sidang terlebih dahulu harus merumuskan Dasar Negara Indonesia, yang akan menjiwai Undang-Undang Dasar. Sehubungan dengan rumusan Dasar Negara, para peserta sidang mendengarkan pidato dari para tokoh pergerakan nasional, antara lain:
Mr. Mohammad Yamin
Dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Moh Yamin mengemukakan lima dasar negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu: 1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Prof Dr. Mr. Soepomo
Dalam sidang BPUPKI, tanggal 31 Mei 1945, Soepomo juga mengemukakan lima prinsip dasar negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang terdiri dari:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya dalam sidang BPUPKI. Beliau menyampaikan lima dasar negara yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan. 3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Mr. Mohammad Yamin
Dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Moh Yamin mengemukakan lima dasar negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu: 1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Prof Dr. Mr. Soepomo
Dalam sidang BPUPKI, tanggal 31 Mei 1945, Soepomo juga mengemukakan lima prinsip dasar negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang terdiri dari:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya dalam sidang BPUPKI. Beliau menyampaikan lima dasar negara yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan. 3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.