Pewarna Makanan Yang Diperbolehkan dan Dilarang
Bahan pewarna buatan yang masih diperbolehkan untuk dipakai yaitu:
1. Amarant (pewarna merah)
2. Tartrazine (pewarna kuning)
3. Erythrosine (pewarna merah)
4. Fast green FCF (pewarna hijau)
5. Sunset yellow (pewarna kuning)
6. Brilliant blue (pewarna biru)
- Penggunaan tartrazine yang berlebihan menyebabkan reaksi alergi, asma, dan hiperaktif.
- Penggunaan Fast Green FCF secara berlebihan menyebabkan reaksi alergi dan tumor. Adapun penggunaan sunset yellow yang berlebihan dapat menyebabkan radang selaput lendir pada hidung, sakit pinggang, muntah-muntah, dan gangguan pencernaan.
Beberapa bahan tambahan makanan yang dilarang penggunaannya untuk pangan meskipun saat ini masih banyak digunakan. Misalnya, formalin, boraks, rhodamin-B (pewarna merah) dan methanil yellow(pewarna kuning). Pewarna ini tergolong pewarna sintetis.
Khusus untuk methanil yellow dan rhodamin-B hanya diperbolehkan untuk pewarna barang hasil industri seperti plastik, tekstil, kertas, keramik, ubin dan sebagainya.
1. Amarant (pewarna merah)
2. Tartrazine (pewarna kuning)
3. Erythrosine (pewarna merah)
4. Fast green FCF (pewarna hijau)
5. Sunset yellow (pewarna kuning)
6. Brilliant blue (pewarna biru)
- Penggunaan tartrazine yang berlebihan menyebabkan reaksi alergi, asma, dan hiperaktif.
- Penggunaan Fast Green FCF secara berlebihan menyebabkan reaksi alergi dan tumor. Adapun penggunaan sunset yellow yang berlebihan dapat menyebabkan radang selaput lendir pada hidung, sakit pinggang, muntah-muntah, dan gangguan pencernaan.
Beberapa bahan tambahan makanan yang dilarang penggunaannya untuk pangan meskipun saat ini masih banyak digunakan. Misalnya, formalin, boraks, rhodamin-B (pewarna merah) dan methanil yellow(pewarna kuning). Pewarna ini tergolong pewarna sintetis.
Khusus untuk methanil yellow dan rhodamin-B hanya diperbolehkan untuk pewarna barang hasil industri seperti plastik, tekstil, kertas, keramik, ubin dan sebagainya.