Tokoh Teori Kedaulatan Hukum Beserta Negaranya

Tokoh-tokoh penganut teori kedaulatan hukum adalah Knebbe, Immanuel Kent, dan Kranenbung. Negara yang menggunakan teori ini yaitu negara-negara di Eropa dan Amerika, mereka menganut teori hukum murni.

Teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa hukum merupakan kekuasaan tertinggi di dalam negara. Kekuasaan negara bersumber pada hukum, sedangkan hukum bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum. Pemerintah hanya berperan sebagai penjaga malam yang melindungi hak asasi manusia tanpa campur tangan urusan sosial ekonomi masyarakat.