Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatnya

1. Uang logam
ialah uang yang menggunakan logam sebagai bahan pembuatnya. Logam yang biasa dipakai adalah emas, perak, perunggu, dan aluminium. Uang logam yang pernah dikeluarkan oleh Negara bertuliskan"Indonesia". Sedangkan uang logam yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia bertuliskan"Bank Indonesia".
2. Uang kertas
adalah uang yang menggunakan kertas sebagai bahan pembuatnya. Uang kertas yang pernah berlaku di Indonesia adalah uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tetapi sejak tahun 1968 uang kertas terbitan pemerintah tidak berlaku lagi. Uang kertas yang berlaku dari tahun 1968 sampai sekarang adalah uang kertas yang dikeluarkan BI.