Syarat dan Tawaran Jasa Akuntan Publik
Untuk menjadi akuntan publik, seseorang harus memenuhi syarat-syarat antara lain mempunyai Ijasah S1 akuntansi dan nomor registrasi akuntan dari Departemen Keuangan.
Selain memberikan jasa pemeriksaan, akuntan publik juga menawarkan jasa konsultasi manajemen, antara lain berupa:
1. Penyusunan sistem akuntansi.
2. Konsultasi dalam perencanaan dan pelaporan pajak.
3. Penyusunan anggaran.
4. Studi kelayakan proyek.
5. Penyusunan laporan keuangan.
6. Pemeriksaan operasi untuk menilai efektifitas dan efisiensi manajemen.
Selain memberikan jasa pemeriksaan, akuntan publik juga menawarkan jasa konsultasi manajemen, antara lain berupa:
1. Penyusunan sistem akuntansi.
2. Konsultasi dalam perencanaan dan pelaporan pajak.
3. Penyusunan anggaran.
4. Studi kelayakan proyek.
5. Penyusunan laporan keuangan.
6. Pemeriksaan operasi untuk menilai efektifitas dan efisiensi manajemen.