Syarat dan Tawaran Jasa Akuntan Publik

Untuk menjadi akuntan publik, seseorang harus memenuhi syarat-syarat antara lain mempunyai Ijasah S1 akuntansi dan nomor registrasi akuntan dari Departemen Keuangan.

Selain memberikan jasa pemeriksaan, akuntan publik juga menawarkan jasa konsultasi manajemen, antara lain berupa:
1. Penyusunan sistem akuntansi.
2. Konsultasi dalam perencanaan dan pelaporan pajak.
3. Penyusunan anggaran.
4. Studi kelayakan proyek.
5. Penyusunan laporan keuangan.
6. Pemeriksaan operasi untuk menilai efektifitas dan efisiensi manajemen.