-->

Jenis Lembaga Asuransi Menurut Objeknya

Menurut objeknya, lembaga asuransi dikelompokkan sebagai berikut:
1. Asuransi umum/kerugian misalnya terkait dengan hak milik, kebakaran dan sebagainya.
2. Asuransi varia mengenai asuransi laut, kecelakaan, asuransi mobil dan pencurian.
3. Asuransi jiwa mengenai kematian dan cacat badan.