Jenis Lembaga Asuransi Menurut Objeknya
Menurut objeknya, lembaga asuransi dikelompokkan sebagai berikut:
1. Asuransi umum/kerugian misalnya terkait dengan hak milik, kebakaran dan sebagainya.
2. Asuransi varia mengenai asuransi laut, kecelakaan, asuransi mobil dan pencurian.
3. Asuransi jiwa mengenai kematian dan cacat badan.
1. Asuransi umum/kerugian misalnya terkait dengan hak milik, kebakaran dan sebagainya.
2. Asuransi varia mengenai asuransi laut, kecelakaan, asuransi mobil dan pencurian.
3. Asuransi jiwa mengenai kematian dan cacat badan.