Unsur-Unsur Negara Meliputi
1. Wilayah, merupakan landasan materiil atau landasan fisiknya negara. Wilayah merupakan tempat rakyat menetap dan tempat pemerintah menyelenggarakan pemerintah negara. Wilayah yang dimiliki oleh setiap negara meliputi daratan, lautam, udara, dan daerah ekstrateritorial.
2. Rakyat, suatu negara tidak mungkin berdiri tanpa ada rakyatnya. Secara nyata rakyatlah yang memiliki kepentingan agar negara itu dapat berjalan baik. Rakyat suatu negara adalah semua orang yang berdiam dalam wilayah negara itu tunduk kepada kekuasaan negara tersebut.
3. Pemerintah yang berdaulat, pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara. Oleh karenanya, pemerintah seringkali menjadi lambang keberadaaan suatu negara.
4. Pengakuan dari Negara Lain, tidak menjadi unsur pembentuk berdirinya suatu negara, tetapi merupakan syarat deklaratif, artinya hanya bersifat menerangkan tentang adanya suatu negara.
4. Pengakuan dari Negara Lain, tidak menjadi unsur pembentuk berdirinya suatu negara, tetapi merupakan syarat deklaratif, artinya hanya bersifat menerangkan tentang adanya suatu negara.