Arti Pengaturan Nafkah
Yang dimaksud dengan nafkah adalah keperluan hidup, seperti rumah, pakaian, makanan, pendidikan, keamanan, termasuk belanja sehari-hari yang wajib dipenuhi oleh suami sesuai dengan kemampuan. Sedangkan pengaturannya dapatlah dipercayakan kepada isteri. Sabda Nabi: "Bahwa isteri yang baik itu adalah yang mampu memelihara harta benda suaminya."
Nafkah itu ditujukan bagi keperluan keturunan, seperti anak perempuan sampai bersuami, anak laki-laki sampai berdiri sendiri, orang tua dari pihak suami dan isteri seperti bapak, ibu yang sudah tidak mampu.
Nafkah itu ditujukan bagi keperluan keturunan, seperti anak perempuan sampai bersuami, anak laki-laki sampai berdiri sendiri, orang tua dari pihak suami dan isteri seperti bapak, ibu yang sudah tidak mampu.