Arti Pengaturan Nafkah

Yang dimaksud dengan nafkah adalah keperluan hidup, seperti rumah, pakaian, makanan, pendidikan, keamanan, termasuk belanja sehari-hari yang wajib dipenuhi oleh suami sesuai dengan kemampuan. Sedangkan pengaturannya dapatlah dipercayakan kepada isteri. Sabda Nabi: "Bahwa isteri yang baik itu adalah yang mampu memelihara harta benda suaminya."

Nafkah itu ditujukan bagi keperluan keturunan, seperti anak perempuan sampai bersuami, anak laki-laki sampai berdiri sendiri, orang tua dari pihak suami dan isteri seperti bapak, ibu yang sudah tidak mampu.