Hal Yang Membatalkan Sholat
Sesuai dengan syarat dan tata cara shalat, maka shalat itu menjadi batal apabila:
- Gugur salah satu syarat, seperti batal wudlu dan terbuka aurat.
- Meninggalkan dan menambah ruku' dengan sengaja seperti meninggalkan atau menambah ruku' dan sujud.
- Dengan sengaja mengeluarkan suara di luar bacaan shalat.
- Makan dan minum.
- Banyak bergerak(dengan sengaja).