-->

Pengertian Adzan dan Iqomah

Sebelum shalat kita disunatkan mengerjakan adzan dan iqamah. Adzan ialah kata-kata seruan yang tertentu untuk memberitahukan akan masuknya waktu shalat fardhu. Adapun iqamah ialah kata-kata sebagai tanda bahwa shalat akan dimulai.
Shalat-shalat sunat tidak disunatkan menggunakan adzan dan iqamah, kecuali shalat sunat yang disunatkan berjama'ah, seperti tarawih, shalat ied dan sebagainya, cukup dengan memakai seruan :
              ASH-SHAALAATUL JAMI'AH
Artinya :
" Marilah kita bersama-sama mengerjakan shalat berjamaah".

Atau dengan seruan dalam shalat tarawih, misalnya mengucapkan :
ASH SHALAATUT TARAAWIIHI RAHIMAKUMULLAHU
Artinya :
"Kerjakanlah shalat tarawih semoga Allah melimpahkan rahmat kepada kamu sekalian".