Pengertian Puasa Menurut Bahasa Alquran

Menurut bahasa, puasa (shiam) adalah imsak atau menahan, berpantang atau meninggalkan. Dalam Surat Maryam(19) : 26, disebutkan :
Fa kulii wasyrabii wa qarii 'ainan fa immaa tarayinna minal basyari ahadan fa quulii inii nadzartu lir rahmaani shauman fa lan ukallimal yauma insiyyaa.
"Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah"sesungguhnya aku telah bernadzar puasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seseorang manusia pun pada hari ini."

Dalam bahasa Indonesia shiam berarti menahan diri. Dalam syariat Islam shiam berarti menahan diri dari segala yang membatalkannya, seperti; minum, makan, bersetubuh dari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari yang dilaksanakan untuk mendapatkan ridla Allah.

Menurut Alqur'an, puasa itu merupakan kewajiban universal. Artinya puasa juga telah diwajibkan kepada umat sebelum Nabi Muhammad SAW.