Syarat Sah diwajibkan Sholat

Adapun syarat-syarat shalat yang mesti dipenuhi oleh seseorang yang akan melakukannya adalah :
1. Sudah tiba waktunya;
2. Menghadap kiblat;
3. Menutup aurat;
4. Dalam keadaan suci(hadats kecil dan hadats besar).
Shalat merupakan rukun islam yang kedua dan dapat dianggap sah apabila memenuhi semua syarat dan rukunnya.
Kewajiban melaksanakan shalat sebagaimana halnya dengan melaksanakan kewajiban lainnya, menurut syari'at Islam ditentukan bagi seseorang yang telah dapat dipandang sebagai subjek hukum atau mukallaf(diwajibkan untuk melaksanakan peraturan-peraturan Allah), yaitu jika;
1) ajaran Islam sudah sampai kepadanya;
2) berakal(sehat, sadar, dan tidak gila;
3) baligh yang ciri-cirinya, antara lain; sudah berumur 15 tahun, mimpi bersetubuh, sudah menikah dan menstruasi bagi wanita.