Tata Cara Sujud Syukur Tilawah
Sujud syukur artinya, sujud terima kasih. Yaitu, sujud sebagai pernyataan syukur kepada Allah, karena sedang mendapatkan suatu keuntungan atau sedang terhindar dari bahaya :
1) Sujud syukur hanya sekali, dilakukan apabila mendapat suatu keuntungan atau baru saja terhindar dari marabahnya.
2) Sujud syukur tidak perlu wudlu' dan tidak perlu badan suci dari najis,
3) Sujud syukur tidak boleh dilakukan pada waktu shalat.
4) menghadap ke kiblat
5) tidak ada ketentuan takbir dan salam, tapi boleh dilakukan.
6) sujud syukur hukumnya sunat.
Sujud Tilawah artinya sujud bacaan. Maksud diwaktu membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah, disunatkan sujud :
1) Sujud Tilawah dilakukan sekali saja.
2) Tidak ada ketentuannya wudlu' dan bersih badan dari najis.
3) Tidak ada ketentuan takbir atau salam tetapi boleh dilakukan.
4) menghadap ke kiblat
5) kalau kebetulan mendengar ayat sajdah di waktu sedang shalat, maka sujud sekali kemudian dilanjutnya lagi.
6) kalau yang membaca(imam) tidak melakukan sujud, maka yang mendengar tidak disunatkan untuk sujud.
7) bacaan sujud tilawah:
Sajjada wajhiya lilladzii khalaqahu wasyaqqa sam'ahu wabasharahu bi haulihi waqiwwatihi
Artinya:
"Diriku bersujud kepada Allah, yang menciptakan dan menjadikanku, dan menyebabkan mendengar dan melihat, dengan kekuasaannya".
1) Sujud syukur hanya sekali, dilakukan apabila mendapat suatu keuntungan atau baru saja terhindar dari marabahnya.
2) Sujud syukur tidak perlu wudlu' dan tidak perlu badan suci dari najis,
3) Sujud syukur tidak boleh dilakukan pada waktu shalat.
4) menghadap ke kiblat
5) tidak ada ketentuan takbir dan salam, tapi boleh dilakukan.
6) sujud syukur hukumnya sunat.
Sujud Tilawah artinya sujud bacaan. Maksud diwaktu membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah, disunatkan sujud :
1) Sujud Tilawah dilakukan sekali saja.
2) Tidak ada ketentuannya wudlu' dan bersih badan dari najis.
3) Tidak ada ketentuan takbir atau salam tetapi boleh dilakukan.
4) menghadap ke kiblat
5) kalau kebetulan mendengar ayat sajdah di waktu sedang shalat, maka sujud sekali kemudian dilanjutnya lagi.
6) kalau yang membaca(imam) tidak melakukan sujud, maka yang mendengar tidak disunatkan untuk sujud.
7) bacaan sujud tilawah:
Sajjada wajhiya lilladzii khalaqahu wasyaqqa sam'ahu wabasharahu bi haulihi waqiwwatihi
Artinya:
"Diriku bersujud kepada Allah, yang menciptakan dan menjadikanku, dan menyebabkan mendengar dan melihat, dengan kekuasaannya".