Ciri-Ciri, Bentuk, Dampak Negatif Monopoli
Bentuk-Bentuk Monopoli
Adapun bentuk bentuk monopoli terdiri dari :1. Monopoli alamiah
Yaitu monopoli yang disebabkan adanya faktor geografis (keadaan alam) sehingga mampu menghasilkan suatu produk yang tidak dapat dihasilkan oleh daerah lain.
2. Monopoli teknologi
Yaitu dengan menguasai perkembangan teknologi maka akan dapat menghasilkan sesuatu yang memiliki berbagai keunggulan yang tidak mudah disaingi oleh yang lain.
3. Monopoli Masyarakat
Yaitu monopoli yang ditimbulkan oleh kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk tertentu karena masyarakat menganggap bahwa produk tersebut merupakan yang terbaik.
4. Monopoli Pemerintah
Yaitu monopoli yang terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang berupa undang-undang yang memiliki kekuatan hukum dan perlindungan.
5. Monopoli Modal
Yaitu modal mempunyai kekuatan dan pengaruh yang besar terhadap kegiatan usaha. Maka bagi perusahaan yang bermodal besar akan mampu menguasai pasar, sehingga secara otomatis akan memonopoli daerah pemasaran.
Dampak Negatif Pasar Monopoli
Dampak negatif pasar monopoli:1. Harga sepenuhnya diatur oleh penjual sehingga hal ini merugikan konsumen atau masyarakat.
2. Peredaran jumlah barang ditentukan oleh penjual sesuai keuntungan yang diharapkan, sehingga konsumen yang menanggung akibatnya.
3. Semakin melebarnya kesenjangan sosial antara produsen sebagai penjual dan konsumen sebagai pembeli.
Cara Mengatasi Dampak Pasar Monopoli
Usaha-usaha yang dilakukan untuk menekan terjadinya monopoli, diantaranya:1. Pemerintah mengeluarkan aturan yang isinya larangan adanya monopoli. Peraturan ini bersifat mengikat dan mengandung sangsi.
2. Memperbanyak produksi dengan mendirikan perusahaan-perusahaan baru sebagai saingan.
3. Pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah terhadap keberadaan monopolis sehingga akan membatasi ruang geraknya.
4. Pemerintah berperan serta dalam menentukan mekanisme harga di pasar.
Campur Tangan Pemerintah pada Pasar Monopoli
Pada pasar monopoli hanya terdapat satu produsen, yang menguasai pasar sehingga bebas menetapkan tingkat harga dan peredaran jumlah barang. Apabila harga terlalu tinggi di atas daya pembeli maka pemerintah perlu turun tangan untuk mengendalikan harga pasar. Adapun kebijakan pemerintah yang ditempuh adalah:1. Penetapan harga maksimal.
2. Pemberian subsidi.