Isi, Delegasi, Akibat Perjanjian Linggarjati
Isi perjanjian :
1. Belanda mengakui wilayah Indonesia secara de facto meliputi Sumatera, Jawa dan Madura.
2. Dibentuknya RIS.
3. RIS dan Belanda akan membentuk uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Delegasi yang mewakili :
1. Sutan Syahrir (Indonesia)
2. Lord Killern (Inggris)
3. Schermerhorn (Belanda)
Akibat perundingan linggajati :
1. Jatuhnya kabinet Syahrir
2. Presiden Soekarno menugaskan Amir Syarifudin membentuk kabinet baru.
Waktu pelaksanaan : 10 - 15 November 1946.
Tempat pelaksanaan : Linggajati, dekat Cirebon.
Waktu penandatanganan hasil perjanjian : 25 Maret 1947.
1. Belanda mengakui wilayah Indonesia secara de facto meliputi Sumatera, Jawa dan Madura.
2. Dibentuknya RIS.
3. RIS dan Belanda akan membentuk uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Delegasi yang mewakili :
1. Sutan Syahrir (Indonesia)
2. Lord Killern (Inggris)
3. Schermerhorn (Belanda)
Akibat perundingan linggajati :
1. Jatuhnya kabinet Syahrir
2. Presiden Soekarno menugaskan Amir Syarifudin membentuk kabinet baru.
Waktu pelaksanaan : 10 - 15 November 1946.
Tempat pelaksanaan : Linggajati, dekat Cirebon.
Waktu penandatanganan hasil perjanjian : 25 Maret 1947.