Pengertian Negara Menurut Bahasa dan Yunani Kuno

Menurut bahasa Sanskerta, nagari atau negara berarti kota, sedangkan menurut bahasa suku-suku di Indonesia sering disebut negeri atau negara, artinya tempat tinggal. Istilah "negara" berasal dari kata de staat(bahasa Belanda), the state(bahasa Inggris), I'etat(bahasa Perancis), Lo stato(bahasa Italia), der Staat(bahasa Jerman), dan status atau status(bahasa Latin).

Pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles sudah mulai merumuskan pengertian negara. Saat itu, istilah polisi berarti negara kota, yang berfungsi sebagai tempat tinggal bersama warga negara, dengan pemerintah dan benteng untuk menjaga keamanan dari serangan musuh. Plato, melihat bahwa negara timbul karena adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang beraneka ragam yang mendorong mereka untuk bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.