-->

Pembuat Kebijakan Publik

Kebijakan pemerintah dibuat dan diterbitkan oleh lembaga atau pejabat pemerintah. Pejabat atau lembaga tersebut meliputi semua tingkatan pemerintahan, yaitu pejabat di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan di desa atau kelurahan.