Sumber Dasar Politik Luar Negeri Indonesia
Berdasarkan penyampaian pemerintah pada tanggal 2 September 1948 terdapat pokok-pokok yang menjadi sumber dasar politik luar negeri Indonesia antara lain:
- Negara Indonesia menjalankan politik damai.
- Negara Indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal pemerintah masing-masing.
- Negara Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.
- Negara Indonesia berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.
- Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial Internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
- Negara Indonesia dalam lingkungan PBB berusaha membantu perjuangan kemerdekaan bangsa yang masih terjajah.