Sumber Dasar Politik Luar Negeri Indonesia

Berdasarkan penyampaian pemerintah pada tanggal 2 September 1948 terdapat pokok-pokok yang menjadi sumber dasar politik luar negeri Indonesia antara lain:
  1. Negara Indonesia menjalankan politik damai.
  2. Negara Indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal pemerintah masing-masing.
  3. Negara Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.
  4. Negara Indonesia berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.
  5. Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial Internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
  6. Negara Indonesia dalam lingkungan PBB berusaha membantu perjuangan kemerdekaan bangsa yang masih terjajah.
Arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat.