Bentuk Pemerintahan Malaysia

Adalah kerajaan berkonstitusi federasi. Kepala negara dijabat oleh Sultan sedangkan kepala pemerintahan dijabat oleh perdana menteri. Negara Malaysia memiliki empat negara bagian, sembilan kesultanan, dan satu federasi yaitu sebagai berikut :
1. Federasi Malaysia : Kuala Lumpur (sebagai ibu kota Malaysia).
2. Negara bagian Malaysia : Malaka, Penang, Sabah dan Serawak.
3. Kesultanan Malaysia : Perak, Perlis, Ipoh, Johor, Kedah, Selangor, Kelantan, Pahang dan Trengganu.