Fungsi, Tujuan dan Tugas IMF

IMF melakukan fungsi pokoknya dengan mengumpulkan cadangan-cadangan yang disumbangkan oleh negara-negara anggota dan meminjamkannya kepada negara-negara defisit yang harus membayar utang-utang internasional.

Tujuan IMF adalah memajukan kerja sama internasional dalam bidang ekonomi, keuangan dan perdagangan sehingga dapat memperluas kesempatan kerja dan mencapai kemakmuran bersama anggota-anggotanya.

Tugas Pokok IMF adalah:
  1. Membantu negara-negara anggota untuk mengatasi defisit neraca pembayaran luar negerinya.
  2. Memajukan kerjasama moneter internasional.
  3. Mengusahakan kestabilan nilai kurs.
  4. Memberikan bantuan (kredit) kepada negara anggota yang mengalami kesulitan alat pembayaran luar negeri.
  5. Sebagai tempat konsultasi dan kerjasama di bidang pembayaran internasional.
IMF adalah lembaga dana moneter internasional yang bermarkas di Washington, Amerika Serikat. Lembaga ini didirikan tanggal 27 September 1945.