Tugas Pokok Bank Dunia/IBRD

IBRD atau World Bank bertugas memberikan bantuan pinjaman jangka panjang dengan syarat relatif ringan kepada negara-negara anggota, baik lembaga pemerintahan maupun swasta yang mendapat rekomendasi dan jaminan dari pemerintah.

Kegiatan Bank Dunia ini tidak boleh menyaingi bank-bank nasional dan regional. Permintaan kredit untuk suatu proyek baru dapat dipertimbangkan jika tidak mungkin didapat dana dari sumber nasional atau regional. Bank Dunia bernaung di bawah PBB. Awalnya bernama IBRD yang didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dan berkedudukan di Washington, Amerika Serikat. Indonesia masuk menjadi anggota tahun 1954.

Tugas Bank Dunia:
  1. Memberikan bantuan kredit modal jangka panjang dan jangka pendek kepada negara-negara yang sedang berkembang untuk membiayai pembangunannya.
  2. Memberikan bantuan teknis secara cuma-cuma.
  3. Membantu negara-negara dalam meningkatkan perdagangan internasional.
  4. Memberikan jaminan atas kredit yang diterima negara anggota dari pihak lain.