Tujuan AFTA (Asean Free Trade Area)

AFTA bertujuan:

  1. Meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN.
  2. Menjadikan ASEAN sebagai salah satu basis produksi dunia.
  3. Menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.
  4. Menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN
AFTA dibentuk untuk mengatasi permasalahan kerjasama ekonomi yang tidak dapat dipecahkan melalui ASEAN dan dipandang perlu untuk meningkatkan kekuatan regional dalam menghadapi pergerakan global yang disebabkan banyak bermunculan blok-blok perdagangan seperti NAFTA, MEE dan EFTA.

AFTA atau kawasan perdagangan Bebas Asean merupakan wujud kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan, dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0 - 5%) maupun hambatan non tarif. Bagi negara-negara anggota ASEAN. AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya, kawasan perdagangan bebas ASEAN akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002, percepatan itu berlaku untuk ASEAN 6 (Singapura, Malaysia, Philipina, Thailand, Brunei, Indonesia) sementara Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja memberlakukannya antara tahun 2006 - 2010.