Ciri-Ciri Masyarakat Politik
Suatu komunitas masyarakat politik mempunyai ciri-ciri/karakter sebagai berikut:
1. Selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah.
2. Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.
3. Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.
4. Memiliki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat.
5. Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana sebuah institusi bekerja.
6. Dapat menerima perbedaan pendapat.
7. Memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
8. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.
9. Memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan.
10. Menyadari akan pentingnya pembelaan negara, kedaulatan, keberadaan, dan keutuhan negara.
11. Memahami, menyadari dan melaksanakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara.
12. Patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum.
13. Membangun budaya politik yang harmonis.
14. Menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan persamaan.
15. Mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik.
16. Memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.
Masyarakat politik adalah suatu kelompok sosial yang ditandai oleh adanya pengakuan terhadap kepentingan bersama oleh adanya beberapa sarana yang berperan sebagai lembaga-lembaga pengambil keputusan tersebut.
1. Selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah.
2. Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.
3. Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.
4. Memiliki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat.
5. Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana sebuah institusi bekerja.
6. Dapat menerima perbedaan pendapat.
7. Memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
8. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.
9. Memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan.
10. Menyadari akan pentingnya pembelaan negara, kedaulatan, keberadaan, dan keutuhan negara.
11. Memahami, menyadari dan melaksanakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara.
12. Patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum.
13. Membangun budaya politik yang harmonis.
14. Menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan persamaan.
15. Mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik.
16. Memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.
Masyarakat politik adalah suatu kelompok sosial yang ditandai oleh adanya pengakuan terhadap kepentingan bersama oleh adanya beberapa sarana yang berperan sebagai lembaga-lembaga pengambil keputusan tersebut.