Fungsi Partai Politik

Dalam negara demokrasi partai politik mempunyai peran sebagai berikut:
1. Sebagai sarana komunikasi politik.
Dengan fungsi ini partai politik berperan sebagai penyalur aspirasi dan pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan (interest articulation) yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Selanjutnya, parpol akan memperjuangkan agar aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijaksanaan umum (public policy) oleh pemerintah.
2. Sebagai sarana sosialisasi politik.
Dengan fungsi ini parpol berperan sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tertentu.
3. Sebagai sarana rekruitment politik.
Dengan fungsi ini parpol mencari dan mengajak orang berbakat untuk aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota dari partai, baik melalui kontak pribadi maupun melalui persuasi. Dalam hal ini, parpol juga memperluas keanggotaan partai, sekaligus mencari kader militan yang dipersiapkan untuk mengganti pemimpin yang lama.
4. Sebagai sarana pengatur konflik.
Dengan ini parpol berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat.
5. Partisipasi politik warga negara.
6. Penciptaan iklim yang kondusif dan program konkrit serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mensejahterakan masyarakat.