Jelaskan Jenis Jejak Sejarah
Jejak sejarah dapat dibagi menjadi tiga jenis sebagai berikut:
1. Jejak Nonmaterial (Immaterial)
Yang termasuk dalam jejak immaterial adalah ketentuan-ketentuan yang masih hidup atau terdapat dalam masyarakat, yang dapat berupa : lembaga-lembaga sosial, kepercayaan, adat-istiadat, norma-norma etik yang berlaku, lagu, tradisi, legenda, takhayul, bahasa dan lain sebagainya. Termasuk jenis ini dapat disebut accepted history, yaitu pengetahuan yang dapat memberikan pengertian pada kita tentang apa yang dianggap pernah terjadi pada masa lampau. Jenis jejak immaterial ini tidak dapat diraba melainkan hanya bisa diketahui, sebab terdapat dan masih berlaku hidup dalam masyarakat, serta memiliki pengaruh yang cukup besar. Untuk mendapatkan jejak semacam ini kita cukup menggunakan penalaran kita, sebab eksistensinya ada di masyarakat. Namun demikian untuk jejak ini perlu penggunaan kemampuan analisa secara tajam, mengingat masa pra sejarah banyak diwarnai oleh hal-hal yang berada di luar logika.
2. Jejak Material
Yang dimaksud dengan jejak material ialah jejak dari hasil aktivitas manusia masa lampau yang menghasilkan wujud (benda). Jejak material dapat berwujud : patung, bangunan megalitikum, dan benda-benda lain. Cara memperolehnya bisa mendapatkan secara langsung dan juga dapat melalui penggalian di suatu tempat yang sangat mungkin ada kehidupan masa lalu dimana ada peninggalan jejak sejarah.
3. Jejak Tertulis
Kesaksian tertulis atau jejak tertulis adalah segala sesuatu peninggalan pada masa lampau yang dapat memberikan keterangan berupa bahasa tulis. Jenis jejak ini dapat berupa mata uang inskripsi (termasuk jejak material dan sekaligus jejak tertulis). Dalam arti yang sangat terbatas jejak tertulis ini identik dengan dokumen. Khusus untuk jenis jejak tertulis ini dalam penelitian masa pra sejarah jelas tidak mungkin ditemukan.
1. Jejak Nonmaterial (Immaterial)
Yang termasuk dalam jejak immaterial adalah ketentuan-ketentuan yang masih hidup atau terdapat dalam masyarakat, yang dapat berupa : lembaga-lembaga sosial, kepercayaan, adat-istiadat, norma-norma etik yang berlaku, lagu, tradisi, legenda, takhayul, bahasa dan lain sebagainya. Termasuk jenis ini dapat disebut accepted history, yaitu pengetahuan yang dapat memberikan pengertian pada kita tentang apa yang dianggap pernah terjadi pada masa lampau. Jenis jejak immaterial ini tidak dapat diraba melainkan hanya bisa diketahui, sebab terdapat dan masih berlaku hidup dalam masyarakat, serta memiliki pengaruh yang cukup besar. Untuk mendapatkan jejak semacam ini kita cukup menggunakan penalaran kita, sebab eksistensinya ada di masyarakat. Namun demikian untuk jejak ini perlu penggunaan kemampuan analisa secara tajam, mengingat masa pra sejarah banyak diwarnai oleh hal-hal yang berada di luar logika.
2. Jejak Material
Yang dimaksud dengan jejak material ialah jejak dari hasil aktivitas manusia masa lampau yang menghasilkan wujud (benda). Jejak material dapat berwujud : patung, bangunan megalitikum, dan benda-benda lain. Cara memperolehnya bisa mendapatkan secara langsung dan juga dapat melalui penggalian di suatu tempat yang sangat mungkin ada kehidupan masa lalu dimana ada peninggalan jejak sejarah.
3. Jejak Tertulis
Kesaksian tertulis atau jejak tertulis adalah segala sesuatu peninggalan pada masa lampau yang dapat memberikan keterangan berupa bahasa tulis. Jenis jejak ini dapat berupa mata uang inskripsi (termasuk jejak material dan sekaligus jejak tertulis). Dalam arti yang sangat terbatas jejak tertulis ini identik dengan dokumen. Khusus untuk jenis jejak tertulis ini dalam penelitian masa pra sejarah jelas tidak mungkin ditemukan.