Peran Pelindung Dalam Organisasi

Peran pelindung dalam organisasi adalah sebagai berikut:
1. Melindungi organisasi.
2. Menyelesaikan permasalahan yang sewaktu-waktu terjadi.
3. Memberikan sanksi, saran, serta nasihat kepada pengurus, badan pengawas, dan anggota.
4. Mengambil langkah-langkah kebijaksanaan bila terjadi penyimpangan.
5. Memimpin jalannya pemilihan pengurus dan badan pengawas.
6. Melantik pengurus dan badan pengawas.