-->

Bentuk Cooperation Berhubungan dengan Pelaksanaan Kerjasama

Berbagai bentuk kerja sama yang berhubungan dengan pelaksanaan kerja sama dibedakan menjadi empat, antara lain sebagai berikut:
  1. Tawar-menawar (bargaining), yaitu bentuk perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua pihak atau lebih.
  2. Kooptasi (kooptation), yaitu bentuk kerjasama yang dilakukan dengan menyepakati pimpinan yang akan ditunjuk untuk mengendalikan jalannya organisasi/kelompok.
  3. Koalisi (coaslition), yaitu kerjasama dua organisasi politik atau lebih untuk mencapai tujuan yang sama dengan cara bergabung menjadi satu.
  4. Patungan (joint venture), yaitu kerjasama dua badan usaha atau lebih untuk meraih keuntungan dalam bidang ekonomi.