Fungsi dan Peran Asuransi
Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung).
Asuransi berperan menggerakkan perekonomian dan melindungi masyarakat.
Transaksi asuransi diikat oleh suatu perjanjian yang sah disebut kontrak atau polis. Kontrak tersebut tidak dapat lengkap dengan sendirinya. Masalah kelengkapan ini harus ditafsirkan dalam kaitannya dengan kondisi lingkungan dan ketentuan-ketentuan sosial dan hukum yang berlaku di masyarakat dimana kontrak asuransi itu dibuat.
Asuransi berperan menggerakkan perekonomian dan melindungi masyarakat.
Transaksi asuransi diikat oleh suatu perjanjian yang sah disebut kontrak atau polis. Kontrak tersebut tidak dapat lengkap dengan sendirinya. Masalah kelengkapan ini harus ditafsirkan dalam kaitannya dengan kondisi lingkungan dan ketentuan-ketentuan sosial dan hukum yang berlaku di masyarakat dimana kontrak asuransi itu dibuat.