Dalil Yang Dilarang dan Diperbolehkan Ruqyah
Dalil-dalil yang menegaskan dilarangnya Ruqyah Syirkiyyah/Jahiliyyah:
1. Dari Ibnu Mas'ud r.a berkata : Bersabda Rasulullah SAW: sesungguhnya ruqyah, tammimah dan tilawah (sejenis pelet) adalah perbuatan syirik (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud).
2. Dari Ibnu Abbas r.a berkata : Telah bersabda Rasulullah Saw : Akan masuk surga tanpa hisab dari umatku sebanyak 70 ribu orang. Para sahabat bertanya, siapakah mereka itu ya Rasulullah? Beliau bersabda: Mereka itu adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah Syikirkiyyah/jahiliyyah dan tidak minta supaya lukanya ditempel dengan besi yang dipanaskan dan mereka bertawakal kepada Robb mereka. (HR. Bukhori-Muslim).
Dalil-dalil yang menegaskan diperbolehkan Ruqyah Syar'iyyah :
1. Dari Aisyah r.a dia berkata: Rasulullah Saw telah memerintahkan kami agar meruqyah orang yang terkena gangguan jin. (HR. Muttaqin 'alaih)
2. Dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a berkata: Bahwa Rasulullah Saw senantiasa minta perlindungan dari gangguan jin dan 'Ain hingga akhirnya turun dua surat perlindungan (Al Falaq dan An Nas), maka sejak itu dipakailah keduanya dan Dia tinggalkan yang lainnya. (HR. At-Tirmidzi)
1. Dari Ibnu Mas'ud r.a berkata : Bersabda Rasulullah SAW: sesungguhnya ruqyah, tammimah dan tilawah (sejenis pelet) adalah perbuatan syirik (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud).
2. Dari Ibnu Abbas r.a berkata : Telah bersabda Rasulullah Saw : Akan masuk surga tanpa hisab dari umatku sebanyak 70 ribu orang. Para sahabat bertanya, siapakah mereka itu ya Rasulullah? Beliau bersabda: Mereka itu adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah Syikirkiyyah/jahiliyyah dan tidak minta supaya lukanya ditempel dengan besi yang dipanaskan dan mereka bertawakal kepada Robb mereka. (HR. Bukhori-Muslim).
Dalil-dalil yang menegaskan diperbolehkan Ruqyah Syar'iyyah :
1. Dari Aisyah r.a dia berkata: Rasulullah Saw telah memerintahkan kami agar meruqyah orang yang terkena gangguan jin. (HR. Muttaqin 'alaih)
2. Dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a berkata: Bahwa Rasulullah Saw senantiasa minta perlindungan dari gangguan jin dan 'Ain hingga akhirnya turun dua surat perlindungan (Al Falaq dan An Nas), maka sejak itu dipakailah keduanya dan Dia tinggalkan yang lainnya. (HR. At-Tirmidzi)