Fungsi AMDAL Bagi Masyarakat, Proyek, Pemerintah

Fungsi AMDAL bagi masyarakat adalah sebagai berikut:
  1. Masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat mempersiapkan diri di dalam penyesuaian kehidupannya apabila diperlukan.
  2. Masyarakat dapat mengetahui perubahan lingkungan di masa sesudah proyek dibangun sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang dapat menguntungkan dirinya dan menghindarkan diri dari kerugian-kerugian yang dapat diderita akibat adanya proyek tersebut.
  3. Masyarakat dapat ikut berpartisipasi di dalam pembangunan didaerahnya sejak awal, khususnya di dalam memberikan informasi-informasi ataupun ikut langsung di dalam membangun dan menjalankan proyek.
  4. Masyarakat dapat memahami hal-hal mengenai proyek secara jelas sehingga kesalahpahaman dapat dihindari dan kerjasama yang menguntungkan dapat digalang.
  5. Masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungannya dengan proyek tersebut khususnya hak dan kewajiban di dalam hak ikut menjaga dan mengelola lingkungan.
Fungsi AMDAL bagi pemilik proyek adalah sebagai berikut:
  1. Proyek terhindar dari pelanggaran terhadap undang-undang atau peraturan yang berlaku.
  2. Proyek terhindar dari tuduhan pelanggaran pencemaran atau perusakan lingkungan.
  3. Pemilik proyek dapat melihat masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa yang akan datang.
  4. Pemilik proyek dapat mempersiapkan cara-cara memecahkan masalah di masa yang akan datang.
  5. Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan sumber informasi lingkungan di sekitar lokasi proyek secara kuantitatif, termasuk informasi sosial ekonomi dan sosial budaya.
  6. Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan bahan penguji secara komprehensif dari perencanaan proyeknya sehingga dapat diketahui kelemahan-kelemahannya untuk segera dapat dilakukan penyempurnaan.
  7. Dengan adanya analisis mengenai dampak lingkungan, pemilik proyek dapat mengetahui keadaan lingkungan yang membahayakan. Misalnya banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan lain-lain. Sehingga dapat dicari lingkungan yang aman bagi proyek.
Fungsi AMDAL bagi pemerintah adalah sebagai berikut:
  1. Mencegah agar potensi sumber daya alam yang dikelola tersebut tidak rusak (khusus untuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui).
  2. Mencegah rusaknya sumber daya alam lainnya yang berada di luar lokasi proyek baik yang diolah proyek lain, diolah masyarakat, maupun yang belum diolah.
  3. Menghindari perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, udara, kebisingan dan sebagainya, sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.
  4. Menghindari terjadinya pertentangan-pertentangan yang mungkin timbul khususnya dengan masyarakat dan proyek-proyek lainnya.
  5. Untuk menjamin agar proyek yang dibangun sesuai dengan rencana pembangunan daerah, nasional ataupun internasional serta tidak mengganggu proyek lain.
  6. Untuk menjamin agar proyek tersebut mempunyai manfaat yang jelas bagi negara dan masyarakat.
  7. Analisis mengenai dampak lingkungan diperlukan bagi pemerintah sebagai alat pengambil keputusan.