Isi Pertemuan Piagam Atlantik Charter
Perang Dunia II menimbulkan kesengsaraan dan kerusakan dimana-mana. Keadaan ini mendorong Presiden Amerika Serikat, Franklin Delano Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris, Winston Churchill mengadakan pertemuan di Augusta, Samudra Pasifik pada tanggal 14 Agustus 1941.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang disebut dengan Piagam Atlantik atau Atlantik Charter yang berisi sebagai berikut:
1. Tidak dibenarkan adanya perluasan wilayah, jika tidak ada kemauan penduduk asli.
2. Tiap bangsa berhak menentukan bentuk dan corak negaranya sendiri.
3. Semua negara diperkenankan ikut serta dalam perdagangan internasional.
4. Menciptakan perdamaian bagi setiap negara agar dapat setiap bangsa terbebas dari rasa takut dan kemiskinan.
5. Menolak setiap cara kekerasan untuk menyelesaikan perselisihan internasional, kecuali untuk kepentingan umum.
Dari pertemuan yang menghasilkan Piagam Atlantik, selanjutnya diadakan beberapa pertemuan lagi, yaitu sebagai berikut:
1. Tanggal 1 Januari 1942, di Washington yang dihadiri 26 negara. Pertemuan ini menyetujui Piagam Atlantik yang kemudian dijadikan Deklarasi PBB.
2. Tanggal 7 Oktober 1944, di Dumbarton Oaks, Washington yang dihadiri Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris dan Cina. Hasil pertemuan ini membentuk organisasi PBB atau UNO dan pembentukan Dewan Keamanan PBB.
3. Tanggal 26 Juni 1945, di San Fransisco diadakan konferensi yang dihadiri 50 negara. Hasil konferensi ini menyetujui dan menandatangani Piagam PBB dan secara resmi dipakai mulai 24 Oktober 1945 dan tanggal tersebut dinyatakan sebagai kelahiran PBB. Markas besar PBB berada di New York, Amerika Serikat.