Penerapan Fungsi Pengkoordinasian Manajemen di Sekolah
Koordinasi dalam operasionalnya mengerjakan unit-unit, orang-orang, lalu lintas informasi, dan pengawasan seefektif mungkin, semuanya harus seimbang dan selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi, dikerjakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, tidak asal jadi atau sekehendak hatinya saja. Dengan koordinasi yang baik, maka dapat menghindarkan kemungkinan duplikasi dalam pembagian tugas, perebutan hak dan tanggung jawab, ketidakseimbangan dalam berat ringannya pekerjaan, kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, dan sebagainya. Koordinasi yang baik juga dapat menjelaskan batas waktu kerja yang harus dipertanggungjawabkan, memastikan kejelasan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terhindar dari komunikasi yang buruk, semua personal sekolah mendengar apa yang ingin didengarnya dari pimpinan sekolah dan dari rekan sejawatnya, sehingga dapat mengarahkan semua pekerjaan sekolah menjadi lebih efektif dan efisien dan menghasilkan kualitas sekolah yang kompetitif.