Pengertian Konservasi Menurut Para Ahli
Konservasi adalah pengelolaan sumber daya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbaharui menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keragamannya. Sedangkan menurut Undang-Undang No.5 Tahun 1990, konservasi didefinisikan sebagai sesuatu manajemen biosfer secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Sementara kalau menurut para ahli, sebagai berikut:
- Gifford Pinchot, konservasi adalah penggunaan sumber daya alam dan energi yang terbesar, terbanyak, dan selama mungkin.
- Scott (1972), konservasi adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan mengembangkan pasokan sumber daya alam dan energi untuk pemanfaatan di masa datang dengan tindakan-tindakan sekarang.
- Herfindahl (1961), konservasi adalah usaha penghematan saat ini demi pemakaian masa depan.
- Marsk (1865), meninjau konservasi dari segi keseimbangan ekologi. Ditinjau dari segi ekonomi, konservasi berarti penggunaan sumber daya alam dan energi secara bijaksana dengan mengingat unsur waktu.