Sistem dan Struktur Sosial Kerajaan Majapahit

Sebagai kerajaan Hindu terbesar di Nusantara kehidupan sosial masyarakat Majapahit umumnya baik, struktur sosial diatur berdasarkan kasta (aturan caturwarna), kerajaan memperhatikan kepentingan rakyat, keamanan rakyat terjamin, dimana hukum serta keadilan ditegakkan dengan tidak pandang bulu.

Dalam kehidupan beragama raja membentuk dewan khusus yaitu Dharmadjaksa ring kasaewan yang mengurus agama Hindu Syiwa dan Dharmadjaksa ring Kasogatan yang mengurus agama Budha keduanya dibantu oleh pejabat keagamaan yang disebut Dharma Upapatti.

Dengan adanya pejabat keagamaan tersebut, kehidupan keagamaan Majapahit berjalan dengan baik, bahkan tercipta toleransi. Hal ini seperti apa yang diceritakan oleh Ma-Huan tahun 1413, bahwa masyarakat Majapahit di samping beragama Hindu, Budha juga ada yang beragama Islam, semuanya hidup dengan rukun. Dari berita Ma-Huan tersebut dapat diketahui bahwa pengaruh Islam sudah ada di kerajaan Majapahit.

Kehidupan sosial yang penuh dengan toleransi juga dibuktikan melalui kitab Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular yang didalamnya ditemukan kalimat "Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrua".